KPK Jangan Terjebak Rekayasa Politik
Indonesia sedang memasuki tahun politik menjelang pelaksanaan pemilu 2014. Dinamika diantara para pelaku politik bisa meningkat menjadi saling sandera, ikat mengikat dan kunci mengunci. Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK diminta tidak terjebak atau malah menjadi bagian dari instrumen politik.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani menjawab pertanyaan wartawan tentang dugaan rekayasa politik dibalik ditangkapnya Luthfi Hasan Ishaaq anggota Komisi I DPR yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera.
"Saya kira ini tahun politik dinamikanya meningkat. Bukan tidak mungkin muncul kondisi kalau partai saya kena partai-partai lain juga harus kena seperti itu. Akhirnya saling sandera, saling kunci mengunci ini tradisi yang tidak baik menurut saya. Saya mengimbau betul KPK jangan terjebak dan jangan dijadikan instrumen politik untuk kepentingan itu," kata Yani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/13).
Ia menyebut situasi penuh intrik politik pernah menjadi bagian dari perkembangan demokrasi menjelang pemilu di Amerika Serikat. Politisi Fraksi P3 ini berharap politik konspirasi dan pemufakatan jahat tidak sampai terjadi di Indonesia. Rakyat menurutnya perlu cerdas menilai keadaan dengan objektif dan PKS yang sedang mendapat musibah dapat berjuang dengan elegan.
Sementara itu bicara pada kesempatan berbeda Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika berharap segenap pihak jangan terjebak opini peradilan yang kemudian dipolitisasi. "Prosesnya sedang berjalan dan sekarang belum terbukti apa-apa. Jangan sampai kita menghakimi terlebih dahulu, makanya biar di pengadilan saja," jelas dia.
Politisi Partai Demokrat mengajak publik mendukung proses hukum yang dilakukan KPK dan pada saatnya dalam sidang pengadilan semua laporan, fakta hukum serta bukti-bukti dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada tersangka LHI bisa diurai satu persatu. (iky)